BI Rate Ditahan 5,75 Persen: Strategi Jitu Perkuat Rupiah dan Pacu Kredit Sektor Riil

BI Rate Ditahan 5,75 Persen: Strategi Jitu Perkuat Rupiah dan Pacu Kredit Sektor Riil

Sekolapedia – 24 Juli 2026 | Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau bi rate di level 5,75 persen usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 Juli 2026. Langkah strategis ini diambil bank sentral guna mengedepankan stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang masih penuh dengan ketidakpastian, mulai dari arah kebijakan suku bunga dunia, tensi geopolitik, hingga fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan mempertahankan bi rate tersebut tetap konsisten dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengendalikan inflasi domestik agar selaras dengan target sasaran. Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga menahan suku bunga deposit facility pada level 4,75 persen serta lending facility sebesar 6,5 persen.

Keputusan mempertahankan bi rate di angka 5,75 persen ini disambut positif oleh para pemangku kepentingan, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, langkah ini memberikan momentum yang sangat baik bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil tanpa terbebani oleh lonjakan biaya dana (cost of funds).

"Dengan ditahannya suku bunga ini, harapannya sektor riil bisa tetap bergerak karena kenaikan suku bunga sama artinya dengan menginjak rem perekonomian," ujar Airlangga. Pemerintah menilai likuiditas perbankan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat aman, ditambah masih banyaknya komitmen kredit yang belum dicairkan oleh para debitur.

Dari sisi likuiditas makroekonomi, Bank Indonesia mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2026 tumbuh positif sebesar 8,7 persen secara tahunan (yoy), mencapai Rp10.432,8 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh ekspansi penyaluran kredit perbankan yang melesat hingga 12,1 persen (yoy) serta tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.

🔖 Baca juga:
TPA Jatiwaringin: Sejarah, Sistem Pengelolaan Sampah Modern, dan Tantangan di Masa Depan

Sementara itu, pengamat pasar modal Hendra Wardana menilai bahwa keputusan mempertahankan bi rate menunjukkan sikap wait and see yang diambil oleh bank sentral. BI dinilai lebih memilih untuk memberikan insentif dan memperluas kebijakan guna menarik aliran modal asing (capital inflow) sekaligus mengamankan cadangan devisa, alih-alih menaikkan suku bunga yang dapat menekan pasar modal dalam negeri.

Secara keseluruhan, kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Indonesia ini mencerminkan kehati-hatian sekaligus upaya optimal dalam menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar Rupiah, dan dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di paruh kedua tahun 2026.

Post Comment