Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026 di Bandar Lampung telah dibuka. Proses penerimaan ini akan menggunakan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP.
Jalur Penerimaan
Ada beberapa jalur penerimaan yang tersedia, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan berdasarkan domisili atau alamat rumah calon peserta didik. Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan berdasarkan prestasi akademik calon peserta didik. Jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan khusus untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kebutuhan khusus.
Kuota Penerimaan
Kuota penerimaan untuk masing-masing jalur telah ditentukan. Untuk jalur zonasi, kuota penerimaan sebesar 70% dari total kuota. Untuk jalur prestasi, kuota penerimaan sebesar 20% dari total kuota. Untuk jalur afirmasi, kuota penerimaan sebesar 10% dari total kuota.
Baca Juga: Contoh Soal SNBT BP3 untuk Saintek dan Soshum Beserta Jawaban
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan pendaftaran untuk masing-masing jalur berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, calon peserta didik harus memenuhi syarat domisili atau alamat rumah di dalam zona yang ditentukan. Untuk jalur prestasi, calon peserta didik harus memenuhi syarat nilai akademik yang tinggi. Untuk jalur afirmasi, calon peserta didik harus memenuhi syarat kemiskinan atau kebutuhan khusus.
Proses Seleksi
Proses seleksi untuk masing-masing jalur berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, proses seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Untuk jalur prestasi, proses seleksi dilakukan berdasarkan nilai akademik. Untuk jalur afirmasi, proses seleksi dilakukan berdasarkan verifikasi kemiskinan atau kebutuhan khusus.
Jadwal Pendaftaran
Jadwal pendaftaran untuk PPDB tahun ajaran 2026 di Bandar Lampung telah diumumkan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Mei 2026 sampai tanggal 30 Mei 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 15 Juni 2026.
Post Comment