BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat memburu TH alias Taufik Hidayat (30), pria yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan status buron ini dilakukan setelah polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, tim gabungan dari unit kriminal umum, kriminal khusus, hingga tim siber telah dikerahkan. Mengingat latar belakang Taufik Hidayat sebagai mantan debt collector, polisi kini memperluas radius penyelidikan ke jaringan relasi dan mantan perusahaan tempatnya bekerja.
“Kami juga menggali informasi dari pihak keluarga dan jejak digitalnya,” ungkap pihak kepolisian.
Ciri-Ciri Fisik DPO Taufik Hidayat
Berdasarkan data kependudukan dan dokumentasi kepolisian, berikut adalah identitas serta ciri fisik tersangka:
- Nama: Taufik Hidayat (TH)
- Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 14 Juni 1996
- Domisili: Kabupaten Bandung
- Pekerjaan terakhir: Buruh harian lepas / Mantan debt collector
- Ciri Fisik: Wajah oval, rambut hitam pendek, alis tebal, dan ekspresi wajah cenderung datar.
Diduga Ada Korban Lain
Penyidikan kasus ini berpotensi mengungkap fakta baru. Polisi mengonfirmasi telah memeriksa mantan istri tersangka untuk mendalami pola kekerasan serupa. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sang mantan istri mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka, meski tidak sefatal yang menimpa korban terbaru, YTR.
Polda Jabar mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan Taufik Hidayat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Post Comment