Wamenaker Tekankan Upah Lembur untuk Karyawan Indomaret saat Libur Nasional

Wamenaker Tekankan Upah Lembur untuk Karyawan Indomaret saat Libur Nasional

Sekolapedia – 28 Mei 2026 | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa pekerja yang masuk saat libur nasional wajib menerima upah lembur. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan serikat pekerja terkait perselisihan soal upah kerja di hari libur nasional.

Menurut Wamenaker, sistem tukar hari untuk pekerja yang masuk saat libur nasional tidak dapat diterapkan. Pekerja yang tetap masuk kerja saat hari libur nasional wajib menerima upah lembur dan tidak dapat diganti dengan sistem tukar hari atau penggantian hari libur.

Aturan ketenagakerjaan yang berlaku mewajibkan perusahaan memberikan hak upah lembur kepada pekerja yang bertugas pada hari libur nasional. Wamenaker menekankan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan ini dan memberikan hak-hak yang layak kepada pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga memfasilitasi dialog antara manajemen Indomaret dan serikat pekerja untuk menyelesaikan perselisihan soal upah kerja di hari libur nasional. Pemerintah berharap bahwa pertemuan ini dapat membantu menyelesaikan masalah dan memastikan bahwa pekerja dapat menikmati hak-hak mereka secara layak.

Upah lembur untuk karyawan Indomaret saat libur nasional menjadi sorotan setelah beberapa pekerja mengeluh tentang tidak adanya upah lembur yang layak. Pemerintah berjanji untuk memantau situasi dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Perbedaan Beasiswa LPDP Jalur Afirmasi, Reguler, dan Target Group

Penyelesaian perselisihan soal upah kerja di hari libur nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki hubungan antara perusahaan dan pekerja. Pemerintah akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Pemerintah berharap bahwa penyelesaian perselisihan soal upah kerja di hari libur nasional ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk memperhatikan hak-hak pekerja dan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan bahwa pekerja dapat menikmati hak-hak mereka secara layak dan perusahaan dapat memperbaiki hubungan dengan pekerja. Pemerintah akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Post Comment