Hari Tasyrik: Mengenal Sejarah, Hukum, dan Amalan di Tiga Hari Istimewa Setelah Idul Adha

Hari Tasyrik: Mengenal Sejarah, Hukum, dan Amalan di Tiga Hari Istimewa Setelah Idul Adha

Daftar Isi

Sekolapedia – 30 Mei 2026 | Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Pada masa silam, masyarakat mengawetkan daging kurban dengan cara menjemur di bawah terik matahari untuk dijadikan dendeng.

Kata “Tasyrik” secara etimologis berasal dari kata syarraqa yang berarti “matahari terbit” atau “menjemur sesuatu”. Penamaan ini memiliki sejarah yang menarik, yaitu ketika daging kurban melimpah ruah, masyarakat mengawetkannya dengan cara menjemur di bawah terik matahari untuk dijadikan dendeng.

Sejarah dan Asal Usul Hari Tasyrik

Hari Tasyrik menempati posisi yang sangat unik dalam ranah fikih Islam. Pada periode ini, Allah SWT “menjamu” hamba-Nya dengan kelapangan rezeki dan mewajibkan umat Islam untuk menikmati hidangan, sehingga melahirkan hukum-hukum khusus yang wajib ditaati.

Pertanyaan yang sering mengemuka adalah, pada Hari Tasyrik apakah boleh puasa? Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

🔖 Baca juga:
Bank Dunia Soroti Tantangan Ekonomi Dunia, Negara Berkembang Diminta Perkuat Investasi

Hukum dan Amalan di Hari Tasyrik

Para ulama telah sepakat bahwasanya bertakbir atau takbiran pada hari raya itu termasuk sesuatu yang disyariatkan dalam Islam. Para ulama pun sangat menganjurkan untuk memperbanyak ibadah dan bertakbir pada hari raya karena hal ini termasuk salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh Rasululloh SAW dan para sahabat.

Dalil yang menganjurkan untuk bertakbir pada hari raya hingga tiga hari tasyrik juga lumayan banyak jumlahnya. Baik dalil dari Al-quran maupun dalil dari Hadits nabi Muhammad SAW.

Salah satu doa yang sangat dianjurkan adalah doa sapu jagat, yang berisi permohonan kebaikan dunia dan akhirat. Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Pada tahun 1447 H, Hari Tasyrik berlangsung pada 28, 29, dan 30 Mei 2026. Secara bahasa, Tasyrik berasal dari tradisi masyarakat Arab yang menjemur daging kurban di bawah sinar matahari agar lebih awet.

Daging tersebut dihamparkan dan dikeringkan atau dikenal dengan istilah mendendeng. Hari-hari tersebut memiliki kedudukan khusus dalam Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Hari Tasyrik merupakan waktu untuk menikmati nikmat Allah SWT sekaligus memperbanyak zikir dan ibadah. Meski menjadi hari terakhir dari rangkaian Tasyrik, tanggal 13 Dzulhijjah tetap memiliki keutamaan yang besar.

Para ulama menjelaskan bahwa Hari Tasyrik termasuk waktu yang dimuliakan Allah SWT. Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari sahabat Ibnu Abbas RA.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa amal saleh yang dilakukan pada hari-hari mulia memiliki keutamaan tersendiri. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah hingga berakhirnya Hari Tasyrik.

Umat Islam memang dilarang berpuasa pada hari-hari tersebut, tetapi dianjurkan untuk memperbanyak zikir, takbir, tahmid, tahlil, doa, serta berbagai amalan saleh lainnya.

Selain itu, Hari Tasyrik juga menjadi batas akhir pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bagi yang belum melaksanakannya pada Hari Raya Idul Adha.

Pada Hari Tasyrik terakhir ini, umat Islam dianjurkan memanfaatkan waktu dengan memperbanyak ibadah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Post Comment