Sekolapedia – 12 Mei 2026 | Dua Lipa, penyanyi pop asal Inggris, baru-baru ini menggugat Samsung Electronics sebesar $15 juta atau sekitar Rp 260 miliar. Gugatan ini terkait dengan dugaan penggunaan foto Dua Lipa tanpa izin pada kemasan televisi yang dijual di Amerika Serikat.
Menurut dokumen gugatan, Samsung diduga menggunakan foto Dua Lipa yang diambil di belakang panggung Austin City Limits Music Festival pada 2024. Foto tersebut digunakan secara mencolok pada kemasan televisi yang dipasarkan di seluruh Amerika Serikat, sehingga menimbulkan kesan bahwa Dua Lipa mendukung dan memiliki afiliasi dengan produk televisi Samsung.
Hak Citra Selebritas
Dua Lipa menilai bahwa penggunaan foto tersebut tanpa izin merupakan pelanggaran hak citra selebritas. Ia mengklaim memiliki hak cipta atas foto tersebut dan tidak pernah memberikan izin penggunaan untuk promosi produk elektronik.
Penggunaan foto Dua Lipa pada kemasan televisi Samsung diduga dilakukan untuk kepentingan pemasaran produk secara massal. Dua Lipa menuntut ganti rugi karena penggunaan foto tersebut dilakukan tanpa persetujuan, kompensasi, serta menimbulkan kesan dukungan palsu.
Tanggapan Samsung
Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, perusahaan ini diduga telah memanfaatkan popularitas Dua Lipa untuk kepentingan pemasaran produk.
Kasus ini menyoroti pentingnya hak citra selebritas dalam industri hiburan. Penggunaan identitas publik figur untuk promosi wajib disertai izin resmi dan kompensasi layak.
Dua Lipa mengaku baru mengetahui penggunaan fotonya pada Juni 2025. Setelah itu, ia disebut langsung meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar tersebut. Namun, tim hukumnya menilai perusahaan tetap menggunakan foto meski sudah diminta menghentikannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan wajah, foto, maupun identitas publik figur memiliki aturan hukum yang ketat. Dalam industri hiburan modern, citra seorang selebritas dianggap sebagai aset bernilai tinggi yang tidak bisa digunakan sembarangan tanpa persetujuan resmi.
Post Comment