Daftar Isi
Ada kabar sejuk buat para ASN di Kota Mataram, NTB. Pemerintah setempat sudah “mengetok palu” anggaran sebesar lebih dari Rp20 miliar khusus buat bayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Tapi, di balik kabar gembira ini, masih ada ganjalan buat teman-teman PPPK paruh waktu. Nasib THR mereka masih abu-abu, nih.
baca juga: Adem! Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Kirim Doa buat Kedamaian Dunia
Apa Saja yang Cair?
Buat teman-teman PNS dan PPPK (penuh waktu), tenang saja. Kalian sudah masuk daftar penerima:
- THR 2026 dipastikan aman.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Februari 2026 juga bakal ikutan cair.
Kenapa Belum Cair Sekarang?
Sabar dulu, ya. Pemkot Mataram sebenarnya sudah siap, tapi mereka masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dari pusat. Tanpa aturan itu, dinas-dinas terkait (OPD) belum berani bikin surat perintah pembayaran.
Awalnya, THR diprediksi cair minggu pertama Ramadan (akhir Februari). Tapi karena aturan pusat belum turun, jadwalnya jadi agak geser menyesuaikan regulasi resmi.
Nasib PPPK Paruh Waktu: Masih Menunggu Kejelasan
Nah, ini yang lagi jadi perbincangan hangat. Nama PPPK paruh waktu belum disebut secara gamblang dalam rencana pencairan THR kali ini.
Kenapa hal ini jadi masalah? Karena status PPPK paruh waktu ini skema baru. Aturan teknis yang mengatur apakah mereka berhak dapat THR atau tidak itu memang belum ada.
Pemerintah daerah bukannya pelit, tapi mereka nggak mau ambil risiko mencairkan duit tanpa dasar hukum yang kuat. Beberapa daerah lain bahkan sudah terang-terangan bilang kalau mereka belum menganggarkan THR buat PPPK paruh waktu karena alasan regulasi ini.
Kesimpulannya?
- ASN (PNS & PPPK): Aman banget. Tinggal tunggu PMK terbit, administrasi beres, THR langsung masuk rekening sebelum Lebaran.
- PPPK Paruh Waktu: Masih harus banyak doa dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Semoga saja ada kabar baik dalam waktu dekat supaya semua bisa merayakan Lebaran dengan tenang!
penulis: ridho


Post Comment