Momen takbiran di Bali tahun ini bakal sedikit berbeda, nih. Soalnya, malam takbiran pada 19 Maret 2026 nanti berbarengan dengan perayaan Hari Raya Nyepi. Biar kedua perayaan keagamaan ini bisa berjalan damai dan saling menghargai, pemerintah punya kebijakan khusus.
baca juga: Kenapa Cek Online Lebih Enak?
Jalan Tengah untuk Dua Perayaan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa setelah berdiskusi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat, disepakati bahwa kegiatan takbiran tetap boleh dilaksanakan, tapi dengan catatan: tidak boleh menggunakan pengeras suara.
Aturan ini dibuat semata-mata untuk menjaga suasana hening yang jadi ciri khas Hari Raya Nyepi. “Nyepi kan harus tenang, nggak boleh ada suara berisik atau kendaraan. Di sisi lain, teman-teman kita tetap ingin takbiran. Jadi, solusinya takbir tetap jalan, tapi tanpa sound system,” jelas Menag Nasaruddin di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026).
Aturan Mainnya
Biar semuanya adil, ada batasan waktu yang sudah disepakati:
- Waktu: Pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
- Ketentuan: Kegiatan dilakukan tanpa pengeras suara agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu yang sedang melaksanakan Nyepi.
Dengan aturan ini, diharapkan saudara-saudara kita yang beragama Muslim tetap bisa merayakan malam takbiran dengan khidmat, sementara saudara-saudara kita yang beragama Hindu juga tetap bisa menjalankan Nyepi dengan tenang.
Soal Lebaran, Santai Saja
Selain membahas soal Bali, Pak Menteri juga sempat menyinggung soal potensi perbedaan waktu Lebaran. Menurutnya, hal itu sudah biasa di Indonesia dan nggak perlu dibikin pusing. Semuanya bakal diputuskan lewat Sidang Isbat nanti, jadi kita tunggu saja pengumuman resminya, ya.
penulis: ridho
Post Comment