Potongan THR 2026 Berapa Persen? Simak Tabel Tarif Efektif Berdasarkan Penghasilan

Tunjangan Hari Raya atau THR selalu menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pekerja menjelang hari besar keagamaan. Banyak orang sudah merencanakan penggunaan THR jauh-jauh hari, mulai dari kebutuhan mudik, belanja kebutuhan Lebaran, hingga menabung. Namun ketika THR cair, tidak sedikit karyawan yang terkejut karena jumlah yang diterima ternyata lebih kecil dari yang diperkirakan. Salah satu penyebabnya adalah potongan pajak.

Banyak pekerja bertanya-tanya, sebenarnya potongan THR 2026 berapa persen? Apakah sama untuk semua orang atau berbeda-beda? Untuk memahami hal ini, penting mengetahui bahwa THR termasuk penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan karyawan atau Pajak Penghasilan Pasal 21 yang diatur oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menerapkan sistem tarif efektif atau tarif rata-rata yang memudahkan perhitungan pajak bulanan karyawan. Sistem ini juga berlaku ketika perusahaan membayarkan THR kepada pegawai. Karena itu, besaran potongan pajak THR tidak selalu sama untuk setiap orang, melainkan tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima.

Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana aturan pajak THR 2026, berapa persen potongannya, serta tabel tarif efektif berdasarkan penghasilan yang bisa menjadi gambaran bagi para pekerja.

Pengertian THR dan Kewajiban Pajaknya

🔖 Baca juga:
6 Cara Efektif Bakar Lemak dengan Latihan Ringan

Tunjangan Hari Raya merupakan pendapatan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Di Indonesia, kewajiban pemberian THR telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan sehingga perusahaan wajib membayarkannya kepada pekerja yang memenuhi syarat.

THR biasanya diberikan sebesar satu bulan gaji bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional sesuai lama bekerja.

Meskipun disebut sebagai tunjangan, THR tetap dianggap sebagai penghasilan bagi karyawan. Karena itu, THR termasuk dalam objek pajak penghasilan. Artinya, perusahaan wajib memotong pajak sebelum THR dibayarkan kepada karyawan.

Namun perlu dipahami bahwa pajak THR bukan pajak khusus. Potongan tersebut tetap mengikuti aturan pajak penghasilan karyawan yang berlaku.

Kenapa THR Bisa Dipotong Pajak

Banyak orang mengira THR adalah bonus yang bebas pajak. Padahal dalam aturan perpajakan Indonesia, setiap tambahan penghasilan yang diterima karyawan termasuk objek pajak.

THR masuk dalam kategori penghasilan tidak rutin atau penghasilan tambahan. Dalam sistem perpajakan modern, penghasilan seperti ini tetap digabung dengan penghasilan tahunan karyawan.

Karena itu, ketika perusahaan membayarkan THR, sistem payroll akan menghitung kembali estimasi penghasilan tahunan karyawan. Dari perhitungan tersebut kemudian ditentukan besaran pajak yang harus dibayar.

Dengan kata lain, potongan pajak THR bisa berbeda untuk setiap orang karena tergantung pada gaji bulanan dan status pajak masing-masing karyawan.

Baca juga:Exit Strategy atau Rebalancing? Alasan di Balik Hilangnya CIC dari Daftar Pemegang Saham Utama BUMI

Sistem Tarif Efektif Pajak untuk Karyawan

Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah menerapkan sistem tarif efektif untuk mempermudah perhitungan pajak karyawan. Sistem ini membuat perusahaan tidak perlu lagi menghitung pajak secara kompleks setiap bulan.

Tarif efektif adalah persentase pajak rata-rata yang dikenakan terhadap penghasilan karyawan berdasarkan kisaran gaji tertentu. Tarif ini sudah disesuaikan dengan lapisan penghasilan serta pengurang pajak seperti PTKP.

Dengan sistem ini, perusahaan cukup melihat kisaran penghasilan karyawan lalu menerapkan tarif efektif yang sesuai. Cara ini membuat proses penghitungan pajak THR menjadi lebih praktis.

Namun perlu diingat bahwa tarif efektif ini hanya bersifat sementara untuk pemotongan bulanan. Pada akhir tahun, pajak tetap dihitung kembali dalam laporan tahunan.

Tabel Tarif Efektif Pajak Berdasarkan Penghasilan

Berikut gambaran tabel tarif efektif pajak yang biasanya digunakan untuk karyawan dengan status pajak lajang tanpa tanggungan. Angka ini hanya ilustrasi untuk memahami mekanisme potongan pajak THR.

Penghasilan bulanan sampai Rp5 juta biasanya tidak dikenakan pajak karena masih berada di bawah batas penghasilan tidak kena pajak.

Penghasilan sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta memiliki tarif efektif sekitar 0,5 persen hingga 2 persen.

Penghasilan Rp10 juta sampai Rp15 juta biasanya dikenakan tarif sekitar 2 persen hingga 5 persen.

Penghasilan Rp15 juta sampai Rp20 juta tarifnya berkisar antara 5 persen hingga 8 persen.

Penghasilan Rp20 juta sampai Rp30 juta bisa dikenakan tarif sekitar 8 persen hingga 12 persen.

Penghasilan di atas Rp30 juta bisa memiliki tarif efektif lebih dari 12 persen tergantung status pajak dan jumlah tanggungan.

Dari tabel ini dapat dilihat bahwa semakin tinggi penghasilan seseorang, maka potongan pajak THR juga bisa semakin besar.

Contoh Perhitungan Potongan THR

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana perhitungan potongan THR.

Misalnya seorang karyawan memiliki gaji Rp10 juta per bulan. Ia mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji yaitu Rp10 juta.

Total penghasilan pada bulan tersebut menjadi Rp20 juta karena gaji dan THR digabung dalam perhitungan pajak.

Jika tarif efektif yang berlaku sekitar 4 persen, maka potongan pajaknya adalah sekitar Rp800 ribu.

Dengan demikian, THR bersih yang diterima karyawan sekitar Rp9,2 juta.

Perlu diingat bahwa angka ini hanya contoh ilustrasi. Perhitungan sebenarnya bisa berbeda tergantung status pernikahan, jumlah tanggungan, dan komponen penghasilan lain.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Potongan THR

Besaran potongan pajak THR tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah gaji. Ada beberapa faktor lain yang juga berperan dalam menentukan besarnya pajak yang dipotong.

Salah satu faktor utama adalah status pajak karyawan. Karyawan yang sudah menikah atau memiliki tanggungan biasanya memiliki penghasilan tidak kena pajak yang lebih besar sehingga potongan pajaknya bisa lebih kecil.

Selain itu, jumlah tunjangan lain yang diterima juga mempengaruhi perhitungan pajak. Misalnya tunjangan jabatan, bonus tahunan, atau insentif tambahan.

Faktor lainnya adalah metode penghitungan pajak yang digunakan perusahaan. Beberapa perusahaan menggunakan metode gross, sementara yang lain menggunakan metode gross up atau net.

Perbedaan metode ini bisa mempengaruhi jumlah pajak yang dipotong dari THR.

Apakah Semua Karyawan Mendapat Potongan Pajak THR

Tidak semua karyawan pasti terkena potongan pajak THR. Jika total penghasilan seseorang masih berada di bawah batas penghasilan tidak kena pajak, maka THR bisa saja tidak dipotong pajak.

Hal ini biasanya terjadi pada pekerja dengan gaji relatif kecil atau pekerja yang baru bekerja beberapa bulan sehingga total penghasilannya belum terlalu besar.

Namun bagi karyawan dengan gaji menengah hingga tinggi, potongan pajak THR hampir selalu terjadi karena penghasilan tahunan mereka sudah melewati batas kena pajak.

Tips Mengelola THR Setelah Dipotong Pajak

Meskipun THR terkena potongan pajak, uang tersebut tetap bisa dimanfaatkan secara maksimal jika dikelola dengan baik.

Langkah pertama adalah membuat rencana penggunaan THR sejak awal. Pisahkan kebutuhan utama seperti mudik, zakat, atau kebutuhan keluarga.

Setelah itu, sisihkan sebagian THR untuk tabungan atau investasi. Banyak ahli keuangan menyarankan minimal 20 hingga 30 persen dari THR digunakan untuk tujuan jangka panjang.

Selain itu, hindari menghabiskan THR hanya untuk belanja konsumtif. Menggunakan sebagian THR untuk melunasi utang atau menambah dana darurat bisa menjadi keputusan finansial yang lebih bijak.

Dengan pengelolaan yang baik, THR tetap bisa memberikan manfaat besar meskipun ada potongan pajak.

Kesimpulan

Potongan THR 2026 sebenarnya tidak memiliki persentase tetap yang sama untuk semua orang. Besaran pajak tergantung pada jumlah penghasilan, status pajak, serta sistem perhitungan yang digunakan perusahaan.

THR tetap termasuk objek pajak penghasilan karyawan sehingga perusahaan wajib memotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem tarif efektif yang diterapkan pemerintah membuat proses perhitungan pajak menjadi lebih sederhana.

Secara umum, potongan pajak THR bisa berkisar dari 0 persen hingga lebih dari 10 persen tergantung pada tingkat penghasilan seseorang.

Baca juga:Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung Raih Penghargaan Paten Kemenkum RI atas Inovasi Komposter Cerdas

Memahami aturan pajak ini penting agar karyawan tidak terkejut ketika THR yang diterima lebih kecil dari perkiraan. Dengan mengetahui cara perhitungannya, pekerja juga bisa merencanakan penggunaan THR dengan lebih bijak.

Pada akhirnya, THR tetap menjadi tambahan penghasilan yang sangat membantu bagi banyak orang menjelang hari raya. Selama dikelola dengan baik, THR bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

Penulis:okta

Post Comment