Menjelang hari raya, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja di seluruh Indonesia. Namun, kebahagiaan menerima bonus tahunan ini sering kali diikuti oleh sedikit rasa terkejut saat melihat nominal bersih yang diterima. Banyak pekerja bertanya-tanya, “Mengapa potongan pajak THR saya terasa lebih besar daripada pajak gaji bulanan?” atau “Berapa sebenarnya nominal maksimal potongan pajak yang diperbolehkan?”
Memasuki tahun 2026, aturan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas THR masih mengacu pada skema Tarif Efektif Rata-rata (TER). Memahami bagaimana sistem ini bekerja sangat penting agar Anda bisa mengelola ekspektasi dan merencanakan keuangan hari raya dengan lebih bijak.
Mengapa THR Kena Pajak?
Secara regulasi di Indonesia, THR dikategorikan sebagai penghasilan tidak teratur. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 yang tetap berlaku hingga 2026, setiap penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap, baik yang bersifat teratur (gaji, tunjangan rutin) maupun tidak teratur (THR, bonus, jaspro), merupakan objek pajak PPh Pasal 21.
Sederhananya, pemerintah melihat THR sebagai tambahan daya beli yang meningkatkan total penghasilan Anda dalam satu tahun. Karena total penghasilan tahunan Anda meningkat, maka kewajiban pajak Anda pun ikut menyesuaikan.
Skema TER: Penyebab Pajak THR Terasa Tinggi
Sejak diterapkannya mekanisme TER, cara penghitungan pajak bulanan menjadi lebih sederhana namun memiliki efek “kejutan” di bulan pencairan THR. Dalam sistem ini, pajak tidak dihitung secara terpisah antara gaji dan THR.
Perusahaan akan menjumlahkan Gaji Bruto + THR dalam satu bulan yang sama. Total akumulasi inilah yang kemudian dikalikan dengan persentase tarif TER yang sesuai dengan kategori status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Anda. Karena angka bruto bulan tersebut melonjak drastis, otomatis persentase tarif pajak yang dikenakan pun sering kali naik ke lapisan yang lebih tinggi. Itulah alasan mengapa potongan pajak di bulan THR terasa jauh lebih besar dibandingkan bulan-bulan biasa.
Berapa Nominal Maksimal Potongan Pajak THR?
Berbicara mengenai “nominal maksimal”, sebenarnya tidak ada angka pasti (seperti Rp1 juta atau Rp5 juta) yang berlaku seragam untuk semua orang. Nominal maksimal potongan pajak bersifat sangat personal dan bergantung pada dua faktor utama: Total Penghasilan Bruto dan Kategori TER Anda.
Berikut adalah rincian kategori TER yang berlaku di tahun 2026:
- Kategori A: Untuk status TK/0 (Lajang), TK/1, atau K/0 (Menikah tanpa tanggungan).
- Kategori B: Untuk status TK/2, TK/3, K/1, atau K/2.
- Kategori C: Untuk status K/3 (Menikah dengan 3 tanggungan).
Berdasarkan tabel tarif efektif yang berlaku, rentang potongan pajak bisa dimulai dari 0% hingga yang tertinggi mencapai 34% untuk mereka yang memiliki penghasilan bulanan (Gaji + THR) yang sangat besar.
Simulasi Potongan Pajak THR 2026
Mari kita lihat contoh simulasi agar Anda mendapatkan gambaran nyata mengenai nominal yang mungkin dipotong dari THR Anda:
Kasus 1: Karyawan Lajang (Kategori A)
- Gaji Bulanan: Rp10.000.000
- THR (1x Gaji): Rp10.000.000
- Total Penghasilan Bruto Bulan Maret: Rp20.000.000
- Tarif TER Kategori A (untuk Rp20jt): Sekitar 9%
- Total Pajak yang Dipotong: $9\% \times 20.000.000 = 1.800.000$
Jika pada bulan biasa pajaknya hanya sekitar 2% (Rp200.000), maka saat THR cair, potongannya naik menjadi Rp1.800.000. Selisih Rp1.600.000 inilah yang sering dianggap sebagai “pajak THR”.
Kasus 2: Eksekutif dengan Gaji Tinggi
Bagi mereka yang berada di level manajerial dengan total penghasilan (Gaji + THR) mencapai Rp100.000.000 dalam sebulan, tarif TER yang dikenakan bisa mencapai angka 20% ke atas. Dalam hal ini, potongan pajaknya bisa mencapai Rp20.000.000 atau lebih. Jadi, nominal maksimal potongan sangat bergantung pada seberapa tinggi “langit” penghasilan Anda.
Komponen Pengurang: Biaya Jabatan
Meskipun potongan terasa besar, ada komponen yang disebut Biaya Jabatan yang berfungsi sebagai pengurang pajak. Di tahun 2026, pemerintah masih menetapkan biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto.
Namun, perlu dicatat bahwa ada batas maksimal untuk biaya jabatan ini, yaitu:
- Rp500.000 per bulan
- Rp6.000.000 per tahun
Artinya, jika 5% dari total gaji dan THR Anda melebihi Rp500.000, maka pemerintah hanya memperbolehkan maksimal Rp500.000 saja yang digunakan sebagai pengurang saldo yang akan dipajaki di bulan tersebut.
Tips Menghadapi Potongan Pajak THR
Agar tidak kaget saat menerima slip gaji di bulan hari raya, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:
- Lakukan Perhitungan Mandiri: Gunakan kalkulator pajak online atau aplikasi HR perusahaan untuk mensimulasikan total penghasilan bruto (Gaji + THR) dan cek persentase TER Anda.
- Pahami Status PTKP: Pastikan data status keluarga (tanggungan) di bagian HRD sudah sesuai. Status K/3 (menikah dengan 3 anak) memiliki tarif pajak yang lebih ringan dibandingkan status TK/0 (lajang).
- Ingat Perhitungan Akhir Tahun: Jangan khawatir jika merasa dipotong terlalu besar di bulan THR. Pada bulan Desember nanti, perusahaan akan menghitung ulang total pajak setahun. Jika ternyata total potongan bulanan Anda (Januari-November) melebihi kewajiban pajak setahun yang sebenarnya, maka kelebihan tersebut akan dikembalikan pada gaji bulan Desember (PPh 21 Lebih Bayar).
Kesimpulan
Nominal maksimal potongan pajak THR 2026 sangat bervariasi tergantung pada level penghasilan dan status keluarga Anda. Dengan skema TER yang berlaku, persentase potongan bisa menyentuh angka yang cukup signifikan saat penghasilan bruto melonjak.
Kunci utamanya adalah memahami bahwa pajak yang dipotong di bulan THR bukanlah beban tambahan yang hilang begitu saja, melainkan bagian dari kewajiban pajak tahunan yang dibayarkan lebih awal agar beban pajak Anda tidak menumpuk di akhir tahun.
penulis:rinaldy
Post Comment