Sepasang pria dan wanita yang diketahui bukan pasangan suami istri terjaring razia petugas agama di sebuah kamar hotel di kawasan Johor, Malaysia. Peristiwa itu terjadi pada siang hari di bulan Ramadan.
Dilaporkan oleh Detik.com, kejadian ini bermula ketika petugas dari Jabatan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ) melakukan pemeriksaan rutin pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Saat tiba di kamar hotel, petugas sempat menunggu sekitar lima menit setelah mengetuk pintu. Tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan kaus dan celana panjang akhirnya membuka pintu dan mengizinkan petugas masuk.
Setelah memeriksa kamar tersebut, petugas menemukan seorang wanita yang sedang berada di kamar mandi. Di dalam kamar juga ditemukan beberapa barang yang menguatkan dugaan pelanggaran ibadah puasa.
Di atas meja, terlihat semangkuk mi instan yang sudah dimakan setengah serta minuman kemasan yang hampir habis. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa keduanya tidak menjalankan puasa pada siang hari.
Pasangan yang bekerja di Johor Bahru itu kemudian menjelaskan bahwa mereka menyewa kamar hotel untuk membicarakan rencana pernikahan. Mereka juga mengaku biaya kamar tersebut dibayar dari gabungan gaji masing-masing.
Meski sudah memberikan penjelasan, pihak berwenang tetap menahan keduanya karena diduga melanggar aturan khalwat. Kasus ini rencananya akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme hukum di Mahkamah Syariah Johor.
penulis:putra
Post Comment