Jakarta – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah merilis data perhitungan awal terkait posisi bulan untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan data tersebut, umat Islam di lingkungan Nahdlatul Ulama diprediksi akan merayakan Idul Fitri 2026 pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Mengapa prediksi ini berbeda dengan ketetapan beberapa pihak lainnya? Berikut adalah penjelasan teknis berdasarkan kriteria rukyat yang dianut oleh NU.
Kriteria MABIMS dan Visibilitas Hilal
NU merupakan organisasi yang setia menggunakan metode Rukyatul Hilal (pengamatan langsung) yang didukung oleh data Hisab Imkanur Rukyat. Sejak tahun 2022, NU bersama Pemerintah RI mengadopsi kriteria baru MABIMS sebagai syarat minimal hilal dianggap bisa terlihat secara ilmiah.
Data LF PBNU menunjukkan bahwa pada petang hari Kamis, 29 Ramadan 1447 H (19 Maret 2026):
- Tinggi Hilal: Berada di kisaran 0 hingga 1 derajat di atas ufuk.
- Elongasi: Masih di bawah batas minimal 6,4 derajat.
Karena posisi hilal pada Kamis petang belum memenuhi syarat minimal 3 derajat, maka secara astronomis hilal mustahil untuk dirukyat (dilihat).
Mekanisme Istikmal (Penggenapan)
Dalam tradisi fikih NU, jika pada hari ke-29 Ramadan hilal tidak berhasil terlihat—baik karena faktor cuaca maupun karena posisi bulan yang memang terlalu rendah—maka berlaku hukum Istikmal.
Istikmal adalah tindakan menggenapkan jumlah hari dalam bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian:
- Kamis Malam, 19 Maret: Belum masuk 1 Syawal (masih salat Tarawih).
- Jumat, 20 Maret: Masih berpuasa Ramadan hari terakhir (hari ke-30).
- Sabtu, 21 Maret: Masuk tanggal 1 Syawal 1447 H dan melaksanakan Salat Id.
Menunggu Komando Ikhbar PBNU
Meskipun data hisab sudah menunjukkan potensi Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, warga NU tetap diinstruksikan untuk menunggu Ikhbar (pengumuman resmi) dari PBNU. Pengumuman ini biasanya dikeluarkan setelah menerima laporan hasil pemantauan hilal dari berbagai titik rukyat di seluruh Indonesia yang dilakukan secara serentak.
“Keputusan akhir tetap merujuk pada hasil lapangan. Jika tidak ada satu pun titik yang melaporkan melihat hilal, maka otomatis kita genapkan puasa menjadi 30 hari,” tulis keterangan dalam laman resmi NU.
Pesan Ukhuwah
LF PBNU senantiasa mengingatkan bahwa perbedaan dalam penentuan awal bulan kamariah adalah hal yang wajar karena adanya perbedaan metode dan kriteria. Hal yang paling utama adalah menjaga kesucian bulan Ramadan dan merayakan kemenangan dengan semangat persaudaraan.


Post Comment