Perkembangan teknologi digital membuat aktivitas jual beli menjadi jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Saat ini, siapa saja bisa menjual berbagai jenis produk melalui platform marketplace atau lokapasar hanya dengan beberapa klik saja. Meski memberikan banyak kemudahan, situasi ini juga memunculkan tantangan baru bagi pemerintah, terutama dalam mengawasi peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Karena itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terus memperkuat pengawasan terhadap penjualan produk kesehatan dan kosmetik di dunia digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan patroli siber di berbagai platform marketplace untuk memastikan bahwa produk yang dijual kepada masyarakat benar-benar aman dan memiliki izin edar resmi.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan. Dalam beberapa tahun terakhir, BPOM menemukan bahwa penjualan produk tanpa izin di marketplace ternyata cukup tinggi dan terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas belanja online.
Menurut data yang disampaikan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menemukan ratusan ribu tautan penjualan produk yang melanggar aturan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di ruang digital menjadi sangat penting untuk melindungi konsumen.
Dalam laporan tersebut, BPOM mencatat terdapat sekitar 197.725 tautan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Tautan-tautan ini berasal dari berbagai akun penjual di platform marketplace yang menawarkan produk tanpa izin edar atau bahkan mengandung bahan berbahaya.
Jumlah tersebut tentu bukan angka yang kecil. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pihak yang mencoba memanfaatkan platform digital untuk menjual produk yang belum tentu aman bagi masyarakat.
Dari seluruh temuan tersebut, sektor kosmetik menjadi kategori yang paling banyak melanggar aturan. BPOM menemukan sekitar 73.722 tautan iklan produk kosmetik ilegal yang beredar di berbagai platform marketplace.
Kosmetik memang menjadi salah satu produk yang paling banyak dicari oleh masyarakat, terutama karena berkaitan dengan perawatan kulit dan penampilan. Tingginya permintaan terhadap produk kecantikan ini membuat sebagian pihak mencoba mengambil keuntungan dengan menjual produk yang belum memiliki izin resmi.
Sayangnya, tidak semua produk tersebut aman digunakan. Beberapa di antaranya bahkan diketahui mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan pengguna.
Menurut penjelasan Taruna Ikrar, BPOM tidak hanya melakukan penghapusan tautan penjualan ilegal, tetapi juga melakukan identifikasi terhadap produk-produk yang paling sering muncul dalam pelanggaran tersebut.
Dari proses inventarisasi tersebut, BPOM berhasil menyusun daftar sepuluh produk yang paling banyak ditemukan dalam penjualan ilegal di marketplace.
Produk-produk ini berasal dari berbagai kategori, mulai dari obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Langkah ini dilakukan untuk memetakan pola peredaran produk ilegal di marketplace serta membantu upaya penegakan hukum yang lebih efektif.
Salah satu temuan yang cukup mengkhawatirkan berkaitan dengan kosmetik yang mengandung hidrokinon. Bahan ini sebenarnya dikenal dalam dunia dermatologi sebagai zat yang dapat memengaruhi warna kulit.
Namun penggunaan hidrokinon harus berada dalam pengawasan medis yang ketat. Jika digunakan secara sembarangan atau dalam dosis yang tidak sesuai, bahan ini dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
Dalam hasil pengawasan yang dilakukan BPOM, ditemukan hampir 4,6 juta produk kosmetik yang mengandung hidrokinon beredar di marketplace.
Produk-produk tersebut berasal dari berbagai sumber produksi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, termasuk dari China.
Temuan ini menunjukkan bahwa distribusi produk kosmetik ilegal tidak hanya berasal dari satu wilayah saja, melainkan dari berbagai daerah yang memanfaatkan marketplace sebagai jalur penjualan utama.
BPOM juga mencatat bahwa beberapa wilayah memiliki tingkat penjualan produk ilegal yang cukup tinggi. Di antaranya adalah Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi dengan sebaran penjualan terbesar.
Hal ini kemungkinan berkaitan dengan tingginya aktivitas perdagangan online di wilayah-wilayah tersebut.
Selain hidrokinon, BPOM juga menemukan berbagai produk kosmetik yang dijual tanpa izin edar resmi. Produk-produk tersebut sering kali dipasarkan dengan klaim berlebihan, seperti mampu memutihkan kulit secara instan atau memberikan hasil kecantikan dalam waktu singkat.
Padahal, klaim semacam itu belum tentu didukung oleh uji keamanan dan penelitian ilmiah yang memadai.
Salah satu produk yang menjadi sorotan adalah krim racikan farmasi yang dijual secara bebas tanpa izin edar. Produk semacam ini sering kali dibuat secara tidak terstandar dan berpotensi mengandung bahan kimia yang tidak aman bagi kulit.
Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa produk kosmetik impor yang dijual tanpa registrasi resmi di Indonesia. Salah satunya adalah produk lip glaze yang diproduksi di China.
Produk lain yang turut masuk dalam daftar temuan BPOM antara lain body whitening super, masker gelatin, hingga berbagai jenis lip glaze dan eyeshadow yang dijual tanpa izin resmi.
Selain produk kosmetik dekoratif, BPOM juga menemukan produk perawatan kulit seperti toner yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Salah satu contohnya adalah toner pelicin ekstrak lemon yang diketahui mengandung hidrokinon. Produk ini dipasarkan sebagai perawatan kulit yang dapat membuat wajah tampak lebih cerah dan halus.
Namun kandungan bahan berbahaya di dalamnya justru dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius jika digunakan dalam jangka panjang.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia terlarang dalam kosmetik dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan konsumen.
Salah satu efek yang paling sering terjadi adalah perubahan warna kulit yang tidak normal atau penggelapan warna kulit. Kondisi ini terjadi akibat reaksi kimia yang merusak pigmen alami kulit.
Selain itu, penggunaan bahan berbahaya juga dapat menimbulkan kerusakan permanen pada beberapa bagian tubuh.
Misalnya, hidrokinon dalam dosis yang tidak aman dapat menyebabkan perubahan warna pada kornea mata. Kornea adalah bagian penting dari mata yang berfungsi membantu proses penglihatan.
Jika terjadi kerusakan pada kornea, dampaknya bisa sangat serius dan bahkan mengganggu kemampuan melihat seseorang.
Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya juga dapat memengaruhi warna kuku dan jaringan kulit lainnya.
Efek-efek tersebut biasanya tidak muncul secara langsung dalam waktu singkat. Namun jika produk digunakan secara terus-menerus, risiko kerusakan pada tubuh dapat meningkat secara signifikan.
Karena itulah BPOM terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kosmetik di marketplace.
Salah satu langkah paling penting adalah memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Informasi mengenai izin edar biasanya tercantum pada kemasan produk dalam bentuk nomor registrasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa keaslian produk melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan oleh BPOM.
Dengan cara ini, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang mereka gunakan telah melalui proses evaluasi keamanan yang ketat.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh harga murah atau klaim hasil instan yang sering ditawarkan dalam iklan produk kecantikan.
Produk yang menjanjikan hasil terlalu cepat sering kali patut dicurigai, terutama jika tidak disertai informasi yang jelas mengenai komposisi bahan dan izin edar.
Di sisi lain, BPOM akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penjualan produk ilegal di dunia digital.
Patroli siber menjadi salah satu strategi utama untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran produk yang melanggar aturan.
Melalui sistem ini, BPOM dapat memantau ribuan akun penjual di marketplace serta mengidentifikasi produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Jika ditemukan pelanggaran, BPOM akan bekerja sama dengan platform marketplace untuk menurunkan atau menghapus tautan penjualan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah produk ilegal yang beredar di pasar online.
Selain penindakan terhadap penjual, BPOM juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang aman.
Kesadaran konsumen menjadi faktor penting dalam menekan peredaran produk ilegal. Jika masyarakat lebih selektif dalam membeli produk, maka ruang bagi penjualan produk berbahaya akan semakin sempit.
Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk kesehatan dan kosmetik tidak hanya dilakukan di toko fisik, tetapi juga di dunia digital.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan aktivitas belanja online, pengawasan semacam ini menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat.
Melalui patroli siber yang terus diperkuat, BPOM berharap dapat memastikan bahwa produk yang beredar di marketplace benar-benar aman digunakan oleh konsumen.
Pada akhirnya, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran konsumen untuk memilih produk yang telah teruji keamanannya.
Dengan kerja sama antara pemerintah, platform marketplace, dan masyarakat, peredaran produk ilegal diharapkan dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Penulis : Reyfen
Post Comment