×

Indonesia Berkabung: Bendera Setengah Tiang untuk Mengenang Wapres ke-6, Try Sutrisno

Pemerintah baru saja menetapkan tanggal 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terakhir atas wafatnya salah satu putra terbaik bangsa, Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI.

Sebagai tanda duka, seluruh kantor pemerintah, BUMN, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Kenapa Harus Setengah Tiang?

Ternyata tradisi ini punya sejarah panjang, lho!

  • Sejarah Dunia: Konon sudah ada sejak abad ke-17. Tahun 1612, ABK kapal Inggris Heart’s Ease melakukannya saat kapten mereka meninggal. Secara simbolis, bendera diturunkan sedikit untuk memberi ruang bagi “bendera kematian” yang tak terlihat agar bisa berkibar di puncak tiang.
  • Sejarah Indonesia: Meski nggak ada catatan pasti kapan dimulainya, bendera setengah tiang tercatat pernah dikibarkan saat Jenderal Soedirman wafat tahun 1950.
  • Aturan Resmi: Di negara kita, aturannya baru dipatenkan lewat UU No. 24 Tahun 2009. Jadi, nggak sembarangan orang bisa dapat penghormatan ini.

Baca juga:7 Tips Mudik Nyaman Saat Puasa Agar Tetap Sehat

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Penghormatan Ini?

Menurut undang-undang, bendera setengah tiang dikibarkan jika tokoh-tokoh berikut wafat:

🔖 Baca juga:
“Rahasia Lolos Psikotes: Contoh Soal Antonim Lengkap dengan Pembahasan”
  1. Presiden & Wakil Presiden.
  2. Mantan Presiden & Mantan Wakil Presiden (seperti Pak Try Sutrisno).
  3. Pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah.

Khusus untuk (mantan) Presiden dan Wapres, pengibaran dilakukan selama 3 hari berturut-turut di seluruh wilayah Indonesia.

Tata Cara yang Benar (Jangan Asal Tarik!)

Berdasarkan Pasal 14 UU No. 24 Tahun 2009, ada etikanya nih:

  • Pas Naikin: Bendera harus ditarik sampai mentok ke ujung tiang dulu, berhenti sebentar, baru diturunkan tepat ke posisi setengah tiang.
  • Pas Nurunin: Jangan langsung ditarik ke bawah! Naikkan dulu sampai ke ujung tiang, berhenti sebentar, baru kemudian diturunkan perlahan.
  • Satu lagi: Bendera tidak boleh menyentuh tanah dan harus dilakukan dengan khidmat.

Mengenang Jasa Try Sutrisno

Almarhum menghembuskan napas terakhir di usia 90 tahun pada Senin (2/3/2026) pagi di RSPAD Gatot Soebroto. Sebagai tokoh militer dan negarawan yang menjabat Wapres periode 1993-1998, jasa beliau tentu sangat besar bagi sejarah kita.

Baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung Menerima Visitasi Akreditasti ACQUIN sebagai Langkah Menuju World Class University

Mari kita berikan penghormatan terakhir dan panjatkan doa terbaik untuk beliau.

Penulis:okta

Post Comment