Halo, Sobat Pendidikan! Ada kabar hangat nih dari dunia madrasah di Jawa Barat. Kalau kita bicara soal dedikasi, rasanya nggak ada yang bisa ngalahin semangat para guru madrasah, ya? Mereka ini adalah pejuang di garda terdepan yang mendidik karakter generasi muda dengan sentuhan nilai-nilai agama. Tapi, jujur saja, kadang kesejahteraan mereka masih sering jadi “pekerjaan rumah” yang nggak kunjung usai. Nah, baru-baru ini ada pergerakan keren dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia wilayah Jawa Barat yang lagi pasang badan buat memperjuangkan nasib rekan-rekan sejawatnya.
Tepat pada hari Sabtu, 8 Maret 2026 kemarin, Ketua PGM Indonesia Jawa Barat, Kang Hasbulloh, melakukan pertemuan yang cukup krusial. Beliau nggak sendirian, tapi langsung merapat ke kantor Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk berdiskusi dengan Kepala Kanwil, Pak Dudu Rohman, dan Kabid Madrasah, Pak Usep S. Pertemuan ini bukan sekadar ngobrol santai sambil ngopi, tapi ada agenda besar di baliknya: bagaimana caranya supaya 72 ribu guru madrasah di Jawa Barat yang belum sertifikasi bisa segera “pecah telur” dan dapat pengakuan profesional serta tunjangan yang layak.
Jembatan Aspirasi: Suara dari Akar Rumput ke Meja Kebijakan
Kang Hasbulloh menekankan satu hal yang sangat penting: PGM Indonesia itu fungsinya adalah sebagai jembatan. Bayangkan saja kalau para guru berjuang sendirian, suaranya mungkin hanya terdengar di ruang kelas. Tapi dengan adanya wadah organisasi, aspirasi dari ribuan guru ini bisa dikemas menjadi tuntutan kebijakan yang sistematis.
Pertemuan ini sebenarnya adalah kelanjutan dari aksi audiensi nasional yang sudah digelar pada 11 Februari 2026 lalu. Ingat kan, waktu itu perwakilan guru madrasah sempat menyampaikan “curhatan” mereka di tingkat pusat? Nah, sekarang PGM Jabar ingin memastikan kalau janji-janji manis di tingkat nasional itu benar-benar mendarat dengan selamat di Jawa Barat. Mereka nggak mau kebijakan pemerintah cuma jadi macan kertas yang bagus di atas meja tapi loyo saat eksekusi.
Fakta Angka: Perjalanan Panjang Menuju Sertifikasi
Mari kita bedah datanya sedikit. Berdasarkan rilis per Maret 2026, jumlah guru madrasah di Jawa Barat itu luar biasa banyak, sekitar 117.000 orang. Tapi, dari total sebanyak itu, yang sudah punya sertifikat profesi baru 42.000 orang. Artinya apa? Masih ada “antrean” raksasa sebanyak 72.000 guru yang masih berproses.
Angka 72.000 ini bukan cuma sekadar statistik, Sobat. Di balik angka itu ada guru-guru yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Ada yang setiap hari bolak-balik naik motor tua demi sampai ke madrasah di pelosok desa, tapi status profesionalitasnya secara administratif belum diakui negara melalui sertifikasi. Makanya, PGM Indonesia terus mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI untuk tidak pelit-pelit kasih anggaran buat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kalau anggarannya ditambah, antrean yang panjangnya kayak antrean sembako itu bisa dipangkas lebih cepat.
baca juga:Kecewa Kualitas, SD di Majalengka Ramai-ramai Balikin Paket Makan Bergizi
Tuntutan Kesejahteraan: Bukan Cuma Soal Uang, Tapi Soal Keadilan
Selain urusan sertifikasi atau PPG, PGM Indonesia Jabar juga membawa daftar “belanjaan” tuntutan yang cukup komprehensif. Ini menarik karena tuntutannya nggak cuma soal gaji, tapi juga soal kepastian status dan dukungan fasilitas kerja di era digital. Berikut adalah poin-poin keren yang diperjuangkan:
1. Pengangkatan PPPK Skema Afirmasi PGM mendesak agar guru-guru di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur khusus atau afirmasi. Kenapa ini penting? Karena selama ini guru swasta sering merasa “dianak-tirikan” dalam skema pengangkatan pegawai negara. Padahal, beban kerja dan tanggung jawab mereka sama beratnya dengan guru di sekolah negeri.
2. Aturan Mutasi yang Manusiawi Salah satu momok bagi guru madrasah saat diangkat jadi ASN atau PPPK adalah ketakutan bakal dimutasi ke tempat yang sangat jauh dari domisili. PGM menuntut regulasi agar guru tetap bisa bertugas di instansi asalnya atau setidaknya tidak dipindah ke lokasi yang bikin mereka harus pisah jauh dengan keluarga.
3. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang Rutin Ini nih yang sering jadi keluhan. PGM ingin pembayaran TPG buat guru non-ASN itu lancar jaya kayak jalan tol, dibayarkan rutin setiap bulan, bukan dirapel yang kadang nunggunya bikin “elus dada”. Besarannya pun diharapkan setara agar tidak ada kesenjangan sosial yang terlalu jauh di lingkungan kantor guru.
4. Fasilitas Digital di Sekolah Zaman sudah berubah, tapi masih banyak madrasah yang papan tulisnya masih pakai kapur atau spidol yang sudah mau habis. PGM Jabar berani menuntut pengadaan sarana pembelajaran digital seperti smartphone untuk guru dan papan tulis digital di kelas. Tujuannya jelas: supaya kualitas pendidikan di madrasah nggak ketinggalan zaman dibanding sekolah-sekolah umum yang sudah canggih duluan.
Angin Segar dari Senayan dan Kemenag
Untungnya, perjuangan ini nggak bertepuk sebelah tangan. Kabar baiknya, Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII memberikan respons yang sangat positif. Mereka bahkan berjanji bakal membawa isu kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta ini langsung ke hadapan Presiden RI. Ini langkah besar, lho! Kalau sudah sampai ke level Presiden, biasanya solusi konkret bakal lebih cepat turun.
DPR juga berencana memanggil para “pemegang kunci” keuangan dan kepegawaian, yaitu Kementerian Keuangan, Kemenag, dan Kemenpan-RB. Tujuannya supaya semua kementerian ini satu frekuensi. Sementara itu, dari pihak Kemenag RI sendiri, sudah ada janji manis berupa pembukaan kuota PPPK hingga 630 ribu posisi untuk guru dan tenaga kependidikan di madrasah swasta secara nasional. Angka ini besar banget, dan kalau benar terealisasi, ini bakal jadi sejarah baru buat dunia madrasah di Indonesia.
Penutup: Kawal Sampai Tuntas!
Kang Hasbulloh dan tim PGM Indonesia Jawa Barat menegaskan bahwa mereka nggak akan berhenti sampai di sini. Mereka bakal terus mengawal setiap jengkal kebijakan sampai benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para guru di lapangan. Perjuangan ini bukan cuma soal mencari tunjangan tambahan, tapi soal memberikan pengakuan dan martabat atas dedikasi luar biasa para guru madrasah yang selama ini menjadi pilar moral bangsa.
penulis:septa



Post Comment