Setiap anak yang terdaftar bakal dapat bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya bantuan ini dicairkan lewat Bank Himbara.
Nah, serunya, pencairannya sering kali dirapel dua sampai tiga bulan sekaligus. Jadi, sekali tarik, kamu bisa dapat antara Rp400.000 sampai Rp600.000. Lumayan banget kan buat tambahan kebutuhan sekolah atau harian? Untuk bulan Maret 2026 ini, penyaluran sudah mulai dilakukan secara bertahap, lho!
Baca juga:Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Istri, Anak, hingga Asisten Rumah Tangga
Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Biar bantuannya tepat sasaran, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi:
- Status Jelas: Anak yatim, piatu, atau yatim piatu (wajib ada surat keterangan kematian orang tua).
- Usia: Harus di bawah 18 tahun.
- Terdaftar: Nama anak wajib ada di DTSE Kemensos.
- Kondisi Ekonomi: Berasal dari keluarga miskin atau rentan.
- Bukan Anak Aparat: Bukan anak dari anggota TNI, Polri, atau ASN.
Cara Cek Status Penerima secara Online
Nggak perlu repot datang ke kantor dinas, kamu bisa cek sendiri lewat HP. Ada dua cara gampang:
1. Lewat Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan isi nama lengkap anak atau wali sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”. Kalau muncul status “YA”, berarti bantuan siap meluncur!
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore.
- Login pakai akunmu. Kalau belum punya, daftar dulu dan ikuti proses verifikasinya.
- Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah, dan nama penerima.
- Klik “Cari Data” dan hasilnya langsung muncul di layar ponsel.
Satu hal penting: Selalu pantau info dari akun resmi Kemensos ya, biar nggak kena tipu atau salah informasi. Oya, proses cek status ini semuanya gratis, nggak dipungut biaya sepeser pun!
Penulis: marfel


Post Comment