Panduan Lengkap dan Contoh Soal Perhitungan PPh 25: Cara Mudah Memahami Pajak Cicilan bagi Wajib Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 25 atau yang lebih dikenal dengan PPh 25 merupakan salah satu instrumen pajak yang sangat penting bagi keberlangsungan arus kas (cash flow) baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Berbeda dengan jenis pajak lain yang dibayarkan sekali setahun, PPh 25 dirancang sebagai cicilan bulanan yang bertujuan untuk meringankan beban Wajib Pajak agar tidak terbebani pembayaran pajak dalam jumlah besar di akhir tahun pajak.

Memahami cara menghitung PPh 25 secara akurat adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha dan profesional. Kesalahan dalam penghitungan tidak hanya berakibat pada sanksi denda administrasi, tetapi juga dapat mengganggu perencanaan keuangan perusahaan. Artikel ini akan mengupas tuntas konsep dasar PPh 25, rumus perhitungannya, hingga berbagai contoh soal kasus nyata yang disesuaikan dengan regulasi perpajakan terbaru tahun 2026.

Mengenal Konsep Dasar PPh Pasal 25

Secara definisi, PPh Pasal 25 adalah setoran pajak penghasilan yang dibayarkan secara angsuran setiap bulan dalam tahun pajak berjalan. Besarnya angsuran ini pada dasarnya didasarkan pada data SPT Tahunan tahun sebelumnya. Dengan adanya cicilan ini, Wajib Pajak diharapkan dapat melunasi kewajiban pajaknya secara bertahap seiring dengan penghasilan yang diperoleh setiap bulan.

Ada beberapa poin utama yang perlu diperhatikan dalam PPh 25:

  • Sifat Angsuran: PPh 25 bersifat sebagai kredit pajak yang nantinya akan dikurangkan dari total pajak terutang pada akhir tahun.
  • Jatuh Tempo: Pembayaran paling lambat dilakukan pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.
  • Pelaporan: Sejak berlakunya sistem integrasi data, Wajib Pajak yang telah membayar PPh 25 melalui validasi NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dianggap telah melaporkan SPT Masa PPh 25.

Rumus Umum Perhitungan PPh 25

Secara umum, besarnya angsuran PPh Pasal 25 dihitung dengan formula sederhana berikut:

🔖 Baca juga:
Panduan Lengkap Mengerjakan Contoh Soal Sistem dari Dasar hingga Tingkat Lanjut

$$Angsuran PPh 25 = \frac{PPh Terutang Tahun Lalu – Kredit Pajak}{12}$$

Kredit pajak yang dimaksud meliputi PPh Pasal 21, 22, 23, dan 24 yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak lain atau dibayar di luar negeri. Namun, perlu dicatat bahwa penghasilan yang digunakan sebagai dasar adalah penghasilan teratur, bukan penghasilan yang bersifat insidentil atau tidak teratur.

Contoh Soal 1: Perhitungan PPh 25 Wajib Pajak Badan (Skenario Normal)

PT Sinergi Maju merupakan perusahaan manufaktur. Berdasarkan SPT Tahunan tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada April 2026, diperoleh data sebagai berikut:

  • PPh Terutang tahun 2025: Rp600.000.000
  • PPh Pasal 22 (dipungut pihak lain): Rp50.000.000
  • PPh Pasal 23 (dipotong pihak lain): Rp30.000.000
  • PPh Pasal 24 (kredit pajak luar negeri): Rp40.000.000

Pertanyaan: Berapakah besarnya angsuran PPh 25 untuk bulan Mei hingga Desember 2026?

Pembahasan:

Pertama, kita hitung total kredit pajak yang dapat dikurangkan:

Total Kredit Pajak = PPh 22 + PPh 23 + PPh 24

Total Kredit Pajak = Rp50.000.000 + Rp30.000.000 + Rp40.000.000 = Rp120.000.000

Kedua, hitung dasar penghitungan angsuran:

Dasar Angsuran = PPh Terutang – Total Kredit Pajak

Dasar Angsuran = Rp600.000.000 – Rp120.000.000 = Rp480.000.000

Ketiga, hitung angsuran bulanan:

Angsuran PPh 25 = Rp480.000.000 / 12 = Rp40.000.000

Jadi, PT Sinergi Maju wajib membayar angsuran PPh 25 sebesar Rp40.000.000 setiap bulan.

baca juga:CoE Smart Agriculture Universitas Teknokrat Indonesia Kenalkan Irigasi Tetes Berbasis IoT di SMK Gajah Mada

Contoh Soal 2: Perhitungan PPh 25 Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT)

Tuan Aris adalah seorang pedagang elektronik yang memiliki beberapa gerai di pusat perbelanjaan (Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu). Berbeda dengan WP Badan, WP OPPT memiliki aturan khusus terkait besaran angsuran PPh 25.

Berdasarkan aturan terbaru, angsuran PPh 25 untuk OPPT ditetapkan sebesar 0,75% dari peredaran bruto (omzet) bulanan dari masing-masing tempat usaha.

Data Penjualan Januari 2026:

  • Gerai A: Rp200.000.000
  • Gerai B: Rp300.000.000

Pertanyaan: Berapakah PPh 25 yang harus dibayar Tuan Aris bulan Januari 2026?

Pembahasan:

PPh 25 Gerai A = 0,75% x Rp200.000.000 = Rp1.500.000

PPh 25 Gerai B = 0,75% x Rp300.000.000 = Rp2.250.000

Total PPh 25 yang harus dibayar Tuan Aris adalah Rp3.750.000.

Contoh Soal 3: Perhitungan PPh 25 Jika Ada Kompensasi Kerugian

Seringkali perusahaan mengalami kerugian di tahun-tahun sebelumnya yang dapat dikompensasikan. Hal ini mempengaruhi perhitungan PPh 25 karena mengurangi dasar penghasilan kena pajak.

PT Tekno Jaya memiliki PPh Terutang tahun 2025 sebesar Rp240.000.000 (setelah kompensasi kerugian). Perusahaan tidak memiliki kredit pajak PPh 22, 23, atau 24.

Pertanyaan: Berapakah angsuran PPh 25 untuk tahun berjalan?

Pembahasan:

Angsuran PPh 25 = Rp240.000.000 / 12 = Rp20.000.000 per bulan.

Catatan: Jika dalam tahun berjalan terdapat sisa kompensasi kerugian yang belum digunakan, maka hal tersebut harus diperhitungkan dalam estimasi laba fiskal tahun berjalan untuk menentukan besaran angsuran yang lebih akurat jika Wajib Pajak mengajukan pengurangan angsuran.

Strategi Menghadapi PPh 25 bagi Pelaku Usaha

Agar pengelolaan PPh 25 tidak menjadi beban, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

1. Monitoring Laba Bulanan

Jika laba perusahaan di tahun berjalan menurun drastis dibandingkan tahun lalu, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh 25 kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat setelah bulan keenam. Syaratnya, Wajib Pajak harus dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari dasar penghitungan PPh 25.

2. Disiplin Tanggal Pembayaran

Keterlambatan pembayaran PPh 25 akan dikenakan sanksi bunga per bulan sesuai dengan tarif bunga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Mengingat sistem pajak sekarang sudah serba digital, pastikan untuk membuat Kode Billing sebelum tanggal jatuh tempo.

3. Pemisahan Dana Pajak

Selalu sisihkan porsi dari keuntungan bulanan khusus untuk pos pajak. Hal ini mencegah terjadinya kesulitan likuiditas saat tanggal 15 tiba.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Lampung Versi Webometrics 2026

Tabel Ringkasan Jenis PPh 25

Jenis Wajib PajakDasar PenghitunganTarif
WP Badan UmumPPh Terutang tahun lalu – Kredit PajakDibagi 12
WP OP UmumPPh Terutang tahun lalu – Kredit PajakDibagi 12
WP OPPTPeredaran Bruto Bulanan0,75%
WP BaruEstimasi Penghasilan Netto disetahunkanTarif Pasal 17

Kesimpulan

Perhitungan PPh 25 adalah bagian integral dari manajemen kepatuhan pajak yang sehat. Dengan memahami contoh-contoh soal di atas, diharapkan Wajib Pajak dapat menghitung kewajiban bulanannya secara mandiri dan akurat. Ingatlah bahwa PPh 25 bukan sekadar beban, melainkan tabungan pajak yang akan memudahkan Anda saat melakukan pelaporan SPT Tahunan di masa mendatang.

penulis:rinaldy

Post Comment