Arti kata
zat pencemar
Makna 1
zat zat dalam bentuk cair, gas, atau partikel tersuspensi dalam kadar tertentu di lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan dan/atau benda
zat zat dalam bentuk cair, gas, atau partikel tersuspensi dalam kadar tertentu di lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan dan/atau benda