Arti Kata yurisprudensi

Kembali
Arti kata

yurisprudensi

Makna 1

1. [n] {Huk} ajaran hukum melalui peradilan 2. [n] {Huk} himpunan keputusan hakim terdahulu mengenai perkara yang tidak diatur dalam undang-undang, digunakan sebagai pedoman bagi para hakim lain untuk menyelesaikan perkara yang sama

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: