Arti kata
yurisdiksi
Makna 1
bentuk tidak baku: jurisdiksi 1. [n] {Huk} kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan 2. [n] {Huk} lingkungan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab dalam suatu wilayah atau lingkungan kerja tertentu; kekuasaan hukum