Arti kata
wewenang hukum publik
Makna 1
wewenang wewenang untuk menimbulkan akibat hukum yang memengaruhi masyarakat, seperti mengeluarkan peraturan, mengambil keputusan, atau menetapkan rencana yang memiliki konsekuensi hukum
wewenang wewenang untuk menimbulkan akibat hukum yang memengaruhi masyarakat, seperti mengeluarkan peraturan, mengambil keputusan, atau menetapkan rencana yang memiliki konsekuensi hukum