Arti kata
verbalisan
Makna 1
[n] {Huk} penyidik yang menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa membantah berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik bersangkutan
[n] {Huk} penyidik yang menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa membantah berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik bersangkutan