Arti kata
usaha menengah
Makna 1
usaha usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak atau cabang perusahaan, dikuasai atau menjadi bagian dari usaha kecil atau usaha besar, jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan diatur dalam undang-undang