Arti kata
urusan pemerintahan
Makna 1
urusan {Huk} kewenangan yang dimiliki presiden dan dilaksanakan oleh kementerian serta pemerintah daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
urusan {Huk} kewenangan yang dimiliki presiden dan dilaksanakan oleh kementerian serta pemerintah daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat