Arti Kata upaya hukum luar biasa

Kembali
Arti kata

upaya hukum luar biasa

Makna 1

upaya {Huk} upaya hukum yang dilakukan untuk meninjau kembali putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dan pemeriksaan kasasi demi kepentingan hukum

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: