Arti kata
upaya hukum luar biasa
Makna 1
upaya {Huk} upaya hukum yang dilakukan untuk meninjau kembali putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dan pemeriksaan kasasi demi kepentingan hukum
upaya {Huk} upaya hukum yang dilakukan untuk meninjau kembali putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dan pemeriksaan kasasi demi kepentingan hukum