Arti Kata undang-undang hukum

Kembali
Arti kata

undang-undang hukum

Makna 1

undang-undang pidana undang-undang yang menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: