Arti Kata undang-undang hukum perdata

Kembali
Arti kata

undang-undang hukum perdata

Makna 1

undang-undang undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain, misalnya tentang pelanggaran perjanjian, warisan, utang piutang

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: