Arti kata
umum
Makna 1
1. [a] mengenai seluruhnya atau semuanya; secara menyeluruh, tidak menyangkut yang khusus (tertentu) saja: 2. [a] untuk orang banyak; (untuk orang) siapa saja: ; ; ; 3. [n] orang banyak; khalayak ramai: 4. [v] tersiar (rata) ke mana-mana; (sudah) diketahui orang banyak:
Contoh penggunaan
DPR mengadakan pemandangan -- tentang rencana undang-undangsetiap pagi bus -- penuh dengan penumpangkepentingan --kamar mandi --rapat --pada jam-jam tertentu perpustakaan itu dibuka untuk --peristiwa itu sudah --