Arti kata
teradu
Makna 1
adu 1. [v] sudah diadukan: 2. [n] orang yang diadukan (kepada polisi dan sebagainya) karena dianggap telah melakukan sesuatu yang melanggar hukum atau merugikan orang lain
Contoh penggunaan
pihak ~ sudah dikirimi surat panggilan