Arti kata
tapem
Makna 1
[n] tata pemerintahan (bagian di sekretariat daerah yang bertugas untuk membantu sekretaris daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan)
[n] tata pemerintahan (bagian di sekretariat daerah yang bertugas untuk membantu sekretaris daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan)