Arti Kata sanksi pidana

Kembali
Arti kata

sanksi pidana

Makna 1

sanksi {Huk} sanksi yang diberikan kepada seseorang yang melanggar hukum, berupa hukuman penjara, kurungan, denda, atau hukuman mati yang sifatnya dapat dipaksakan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: