Arti kata
saksi nikah
Makna 1
saksi dua orang muslim dewasa, berakal, laki-laki, merdeka, bukan orang fasik yang ikut memberikan kesaksian dalam akad nikah
saksi dua orang muslim dewasa, berakal, laki-laki, merdeka, bukan orang fasik yang ikut memberikan kesaksian dalam akad nikah