Arti kata
saham istimewa
Makna 1
saham {Ek} saham dengan hak istimewa menurut ketentuan dalam anggaran dasar, misalnya berupa prioritas terhadap dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan jika terjadi likuidasi
saham {Ek} saham dengan hak istimewa menurut ketentuan dalam anggaran dasar, misalnya berupa prioritas terhadap dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan jika terjadi likuidasi