Arti kata
ruang terbuka hijau privat
Makna 1
ruang ruang terbuka hijau milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas, misalnya berupa kebun atau halaman yang ditanami tumbuhan
ruang ruang terbuka hijau milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas, misalnya berupa kebun atau halaman yang ditanami tumbuhan