Arti kata
rekayasa lalu lintas
Makna 1
rekayasa {Hub} kegiatan yang meliputi perencanaan, pengaturan, pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan, dan sebagainya untuk mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas rekayasa serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas agar lebih aman dan lancar