Arti kata
reasuransi
Makna 1
[n] pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yang telah diasuransikan oleh pihak lain (kepada perusahaan asuransi tersebut) kepada perusahaan asuransi lainnya
[n] pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yang telah diasuransikan oleh pihak lain (kepada perusahaan asuransi tersebut) kepada perusahaan asuransi lainnya