Arti kata
rapat dengar pendapat
Makna 1
rapat {Pol} rapat antara komisi, beberapa komisi, atau panitia khusus dengan pejabat pemerintah yang mewakili instansinya, baik atas undangan pimpinan DPR maupun atas permintaan pejabat pemerintah bersangkutan
rapat {Pol} rapat antara komisi, beberapa komisi, atau panitia khusus dengan pejabat pemerintah yang mewakili instansinya, baik atas undangan pimpinan DPR maupun atas permintaan pejabat pemerintah bersangkutan