Arti kata
perusahaan jasa pertambangan lokal
Makna 1
perusahaan perusahaan jasa yang berbadan hukum Indonesia atau bukan berbadan hukum, yang didirikan di kabupaten/kota atau provinsi, seluruh modalnya berasal dari dalam negeri dan sebagian besar berasal dari kabupaten/kota atau provinsi setempat, beroperasi dalam wilayah kabupaten/kota atau provinsi yang bersangkutan