Arti Kata peruntukan

Kembali
Arti kata

peruntukan

Makna 1

untuk [n] hal memperuntukkan; hal (bagian) yang disediakan untuk; penyediaan:

Contoh penggunaan

rencana ~ daerah bagi industri

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: