Arti Kata perundang-undangan

Kembali
Arti kata

perundang-undangan

Makna 1

undang [n] yang bertalian dengan undang-undang; seluk beluk undang-undang: ;

Contoh penggunaan

ceramah mengenai ~ pers nasionalfalsafah negara itu kita lihat pula dari sistem ~nya

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: