Arti Kata perjanjian sewa-menyewa

Kembali
Arti kata

perjanjian sewa-menyewa

Makna 1

perjanjian {Huk} perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang bersepakat mengikatkan diri untuk memberikan manfaat atas suatu barang pada kurun waktu tertentu dengan pemberian sejumlah biaya sebagai timbal balik

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: