Arti Kata perjanjian pinjam pakai habis

Kembali
Arti kata

perjanjian pinjam pakai habis

Makna 1

perjanjian {Huk} perjanjian pinjam pakai yang mewajibkan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat pihak kedua akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama pada waktu yang telah ditentukan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: