Arti kata
perjanjian perkawinan
Makna 1
perjanjian perjanjian yang dilakukan oleh calon suami istri mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan, biasanya berkaitan dengan pemisahan harta
perjanjian perjanjian yang dilakukan oleh calon suami istri mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan, biasanya berkaitan dengan pemisahan harta