Arti kata
perjanjian penetapan harga
Makna 1
perjanjian {Huk} perjanjian terlarang yang dibuat antara pelaku usaha dan pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan/atau jasa yang harus dibayar konsumen
perjanjian {Huk} perjanjian terlarang yang dibuat antara pelaku usaha dan pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan/atau jasa yang harus dibayar konsumen