Arti kata
perjanjian pemboikotan
Makna 1
perjanjian {Huk} perjanjian terlarang yang dibuat antara pelaku usaha untuk menghalangi pelaku usaha lain melakukan usaha yang sama, baik untuk tujuan pasar dalam maupun luar negeri
perjanjian {Huk} perjanjian terlarang yang dibuat antara pelaku usaha untuk menghalangi pelaku usaha lain melakukan usaha yang sama, baik untuk tujuan pasar dalam maupun luar negeri