Arti Kata perjanjian kredit

Kembali
Arti kata

perjanjian kredit

Makna 1

perjanjian {Ek} perjanjian pinjam-meminjam antara bank dan debitur yang memuat ketentuan, antara lain jumlah pinjaman, cara penarikan, dan persyaratan pembayaran kembali pinjaman, yang meliputi suku bunga serta jangka waktu pelunasan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: