Arti kata
perjanjian kartel
Makna 1
perjanjian {Huk} perjanjian terlarang yang dibuat antarpelaku usaha untuk memengaruhi harga dengan mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/atau jasa
perjanjian {Huk} perjanjian terlarang yang dibuat antarpelaku usaha untuk memengaruhi harga dengan mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/atau jasa