Arti kata
perjanjian hibah
Makna 1
perjanjian {Huk} perjanjian sepihak yang berisi penyerahan barang secara cuma-cuma dan tanpa dapat ditarik kembali untuk kepentingan penerima
perjanjian {Huk} perjanjian sepihak yang berisi penyerahan barang secara cuma-cuma dan tanpa dapat ditarik kembali untuk kepentingan penerima