Arti kata
perampasan aset
Makna 1
perampasan {Huk} penarikan harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana yang ada dalam penguasaan pelaku tindak pidana atau pada pihak ketiga
perampasan {Huk} penarikan harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana yang ada dalam penguasaan pelaku tindak pidana atau pada pihak ketiga