Arti kata
penyampingan perkara
Makna 1
penyampingan {Huk} kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum
penyampingan {Huk} kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum